(Sumber Gambar : https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2020/04/07/11c177fe-8406-41df-b8b4-48f82f7c56e1_169.jpeg?w=700&q=80)
Bandung, ITB Career Center - Krisis akibat pandemik Corona mengakibatkan ratusan ribu pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurut data yang diluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, lebih dari 200 ribu pekerja sektor formal mengalami PHK. Selain itu, lebih dari dua juta pekerja terpaksa dirumahkan. Banyak diantaranya dirumahkan tanpa upah atau dengan pemotongan upah.
Tidak hanya itu, para pelaku usaha kecil mengalami kerugian besar. Banyak diantaranya yang terpaksa tutup dan berhenti sementara. Artinya usahanya tidak berjalan dan tidak ada penghasilan. Melihat kondisi ini, pemerintah memberikan berbagai bantuan, salah satunya melalui Kartu Pra Kerja.
Program ini dapat diikuti oleh siapa saja yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Akan tetapi, program Kartu Pra Kerja difokuskan untuk masyarakat dan usaha kecil terdampak dari pandemik virus corona, seperti pekerja formal yang ter-PHK, pekerja yang dirumahkan namun tidak dibayar atau dibayar setengah dan pekerja informal.
Nantinya pemerintah memberikan bantuan dana untuk pelatihan kepada para peserta program, agar dapat menangkap peluang kerja dan usaha yang lebih sukses. Lalu apa saja fasilitas yang diberikan jika kita mendaftar Kartu Pra Kerja? Dikutip dari prakerja.kemnaker.go.id, berikut adalah fasilitas yang didapatkan para pemegang Kartu Pra Kerja:
Para peserta Program Kartu Pra Kerja yang akan mendapatkan pelatihan secara online ataupun offline secara gratis. Pelatihan berisi materi-materi yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan yang kredibel. Terdapat lebih dari 50 jenis pelatihan yang dapat dipilih, seperti pelatihan tata rias, teknisi komputer, perhotelan, disain grafis, pemprograman, tata kecantikan, bisnis manajemen, dan lainnya.
Pemegang Kartu Pra Kerja pun dapat memilih pelatihan melalui platform digital resmi seperti, Skill Academy by Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Sisnaker, Pijarmahir, Sekolahmu dan lainnya. Setiap pelatihan memiliki tarif beragam, khusus pengguna Kartu Pra Kerja, peserta akan mendapat biaya pelatihan sebesar Rp 1.000.000. Kita pun dapat mengikuti lebih dari satu pelatihan.
Selain mendapatkan biaya pelatihan, peserta pun akan mendapatkan insentif setelah pelatihan berakhir sebesar Rp 600.000/bulan selama empat bulan. Total insentif pasca pelatihan yang didapat oleh peserta adalah Rp 2.400.000. Insentif ini dapat digunakan oleh peserta program sebagai modal mencari pekerjaan atau membuka usaha, tentunya dengan bekal ilmu yang telah didapat selama pelatihan.
Peserta Kartu Pra Kerja akan mengisi survei keberkerjaan sebanyak tiga kali. Survei ini merupakan feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan, dan penempatan kerja, dan lainnya. Peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 50.000 untuk satu kali pengisian survei. Total yang akan didapatkan adalah Rp 150.000 setelah mengisi survei.
Tiga bantuan di atas akan diberikan kepada peserta yang mengikuti program Kartu Pra Kerja. Total dana yang diberikan kepada pemegang Kartu Pra Kerja adalah Rp 3.550.000. Pendaftaran Program Kartu Pra Kerja Gelombang I ditutup pada 16 April 2020. Pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada 17-20 April 2020. Jika tidak lolos pada gelombang pertama, kita dapat mencoba daftar kembali pada gelombang selanjutnya. Diperkirakan terdapat 20 gelombang yang akan dibuka untuk Program Kartu Pra Kerja di 2020 ini. (Mar)