English Language Indonsian Language

Kenali Diskriminasi di Tempat Kerja

https://cdn02.indozone.id/re/content/2019/08/23/N4s9nk/t_5d5faefc38bd5.jpg?w=700&q=85https://cdn02.indozone.id/re/content/2019/08/23/N4s9nk/t_5d5faefc38bd5.jpg?w=700&q=85




Bandung, ITB Career Center – Isu diskriminasi terhadap seseorang sedang menjadi isu hangat di beberapa negara. Berbicara tentang diskriminasi, ternyata diskriminasi ini pun masih terjadi kepada seseorang di tempat kerja. Dikutip dari Monster.com, bahkan diskriminasi masih menjadi masalah di tempat kerja di seluruh Amerika.

Menurut responden survei dalam Survei Calon Monster State 2020, satu dari empat orang melaporkan merasa didiskriminasi di tempat kerja. Maka, penting untuk memahami apa sebenarnya diskriminasi, hak-hak kita sebagai pekerja, dan cara menanganinya jika diskriminasi terjadi di sekitar kita.

  • Apa itu diskriminasi?

Diskriminasi ketenagakerjaan terjadi ketika seorang pekerja tidak diperlakukan sama dengan yang lain semata-mata karena ras, suku, jenis kelamin, kepercayaan agama, atau usia mereka. Sebenarnya pemerintah telah mengatur aturan tentang diskriminasi, salah satunya ditegaskan dalam Pasal 6 UU Ketenagakerjaan, yang berbunyi “Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha.”


Menurut Washington Post bekerja sama dengan Center for Public Integrity, di Amerika lebih dari 1 juta pengaduan diskriminasi ketenagakerjaan telah diajukan kepada pemerintah sejak tahun 2010-2017. Dugaan bentuk-bentuk diskriminasi yang paling umum adalah diskriminasi ras, seksual, usia, kecacatan atau kondisi medis lainnya.


Beberapa diskriminasi bahkan terjadi secara tidak kita sadari. Bahkan menampilkan preferensi terkait agama, suku, dan lainnya dalam posting pekerjaan dapat merupakan bentuk diskriminasi. Kasus lain, seperti pembagian kompensasi, tunjangan, promosi, dan peluang peningkatan karier yang cenderung menguntungkan satu kelompok daripada yang lain (misalnya, laki-laki atas perempuan) adalah diskriminasi.

  • Apa yang harus dilakukan jika menemukan didiskriminasi

Penting untuk memahami hak-hak kita di tempat kerja dan mengetahui tindakan diskriminasi itu sendiri. Amati pula lingkungan kerja kita, apakah diskriminasi terjadi di sekitar kita atau bahkan kita menjadi korban diskriminasi. Hal yang kita anggap biasa pun, mungkin merupakan diskriminasi. Jika kita menemukan praktik diskriminasi, kita dapat mengajukan keluhan. Keluhan dapat disampaikan kepada atasan kita, perusahaan, atau ke tingkat yang lebih tinggi.


Jangan tinggal diam. Kita dapat mengingatkan seseorang yang melakukan diskriminasi di depan kita. Pastikan untuk mendokumentasikan diskriminasi yang terjadi, termasuk tanggal, waktu, siapa yang hadir, dan apa yang dikatakan atau dilakukan kepada korban. Bukti pelecehan terkait email, foto, atau video tetang diskriminasi ini simpan dengan baik karena akan dibutuhkan kelak.

  • Tegas pada diskriminasi
    Jika peringatan untuk mengubah diskriminasi tidak digubris oleh pelaku diskriminasi, dan kita mendapati lingkungan yang mendukung tindakan tersebut, maka keluar dari perusahaan adalah jalan terbaik. Pertimbangkan untuk meninggalkan perusahaan adalah hal terbaik karena budaya diskriminasi tersebut tidak akan berubah dengan sekejap, hal ini hanya akan menguras tenaga kita. Kita dapat mencari pekerjaan lain yang lebih baik dan tanpa diskriminasi.

Diskriminasi di tempat kerja mungkin pernah kita alami di tempat kerja. Mengetahui cara mengenalinya dan bantuan apa yang tersedia untuk kita adalah cara terbaik untuk melindungi diri. Jangan merasa sendiri jika mendapatkan diskriminasi. Kita pun harus ikut menolak bentuk diskriminasi apapun di tempat kerja agar lingkungan kerja lebih sehat dan aman bagi semua orang. (Mar)

 

 

Logo ITB Logo ICC ITB

GKU Timur ITB Building

Jln. Ganesha 10, Bandung 40132 Indonesia

Customer Service

Phone & Fax: (+62-22) 2509177

career@itb.ac.id

Employer Service

Phone & Fax: (+62-22) 2509162

Email : employerservices@itb.ac.id

© Direktorat Kemahasiswaan Institut Teknologi Bandung